Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
135/Pdt.G/2025/PN Mlg ISKAK 1.RUDY EKA CHANDRA
2.YUDI RUKMINTO
3.DEDDY IRAWAN
4.PUNGKY BAMBANG EFENDI
5.YOHANES EFFENDY
6.Nyonya ELIZABETH FEBRIANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 135/Pdt.G/2025/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Patricius Elfran Agung Sudrajat SH.MBAISKAK
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI .

-Menghentikan atau menangguhkan  permohonan eksekusi  yang diajukan Pemohon Eksekusi dalam perkara No.13/PDT.EKS/2023/PN.BIL  ,hingga putusan gugatan  ini berkekuatan hukum tetap ;

DALAM POKOK PERKARA .

  1. Mengabulkan Gugatan  wanprestasi Penggugat   untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Para Tergugat I s/d Tergugat VI  sesuai  AKTE PERJANJIAN  PENGIKATAN  DIRI UNTUK MELAKUKAN  JUAL BELI  NO. 18 tanggal  23 April 2014  sesuai pasal 2 , yang dibuat dihadapan Notaris /PPAT ISTINAENI,SH mempunyai kewajiban hutang kepada  Penggugat  untuk membayar uang denda  2,5 % dari sisa kewajiban pembayaran ruko rp.500.000.000,- selama 130 bulan  x rp.12.500.000,- = Rp.1.625.000.000,-
  3. Menyatakan Para Tergugat I s/d Tergugat VI  sesuai  AKTE PERJANJIAN  PENGIKATAN  DIRI UNTUK MELAKUKAN  JUAL BELI  NO. 18 tanggal  23 April 2014  sesuai pasal 2 , yang dibuat dihadapan Notaris /PPAT ISTINAENI,SH untuk membayar uang denda  2,5 % dari sisa kewajiban pembayaran ruko rp.500.000.000,- selama 130 bulan  x rp.12.500.000,- = Rp.1.625.000.000,- secara langsung dan seketika  tanpa dicicil atau tanpa diangsur .
  4. Menyatakan Permohonan  Eksekusi Tergugat I dalam perkara no.13/PDT.EKS/2023 /PN.BIL ,adalah tidak sah dan cacat hukum , karena harus diajukan gugatan  baru terlebih dahulu  .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak