Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutang / pinjamannya sebesar Rp 109.702.614,- (seratus Sembilan juta tujuh ratus dua ribu enam ratus empat belas rupiah) kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga sita terhadap unit-unit atas jaminan-jaminan berupa :
- 1 Unit Motor sebagaimana BPKB YAMAHA 5D9 TH 2012 NOPOL N4125GC AN.ROHMAD ROKHIM NO.BPKB I-06138343 ;
- Menyatakan terhadap unit atas jaminan berupa : Unit Motor sebagaimana BPKB YAMAHA 5D9 TH 2012 NOPOL N4125GC AN.ROHMAD ROKHIM NO.BPKB I-06138343, dapat diajukan eksekusi lelang melalui lembaga yang berwenang ;
- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul ;
ATAU, apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |