Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
520/Pdt.P/2025/PN Mlg 1.KUNI SELMA SANTOSO
2.RICHARD WIJAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 520/Pdt.P/2025/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka  Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Malang terhadap Permohonan tersebut dan mengambil Penetapan sebagai berikut :

  • Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan pengesahan yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 3573-LT-14042025-0016 tertanggal 16 April 2025 atas nama DOMINIC ANGELO WIJAYA yang lahir pada tanggal 01 Juni 2019 anak kedua laki-laki dari Ibu KUNI SELMA SANTOSO yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang untuk dirubah/diganti menjadi DOMINIC ANGELO WIJAYA anak kedua laki-laki dari Ayah RICHARD WIJAYA dan Ibu KUNI SELMA SANTOSO;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian dan pengesahan nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak