Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
309/Pdt.Bth/2024/PN Mlg 1.Dra. Suparmi
2.Supartini
3.Puji Astutik
4.Tutuk Kusmiati
Riyanti Dyah Palupi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 309/Pdt.Bth/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra. Suparmi
2Supartini
3Puji Astutik
4Tutuk Kusmiati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DALU EKO PRASETIYO, S.H.Dra. Suparmi
2DALU EKO PRASETIYO, S.H.Supartini
3DALU EKO PRASETIYO, S.H.Puji Astutik
4DALU EKO PRASETIYO, S.H.Tutuk Kusmiati
Tergugat
NoNama
1Riyanti Dyah Palupi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1M.S ALHAIDARY SH.MH MOH ROBAKH SH ASADIAN IRIANTIKA SHRiyanti Dyah Palupi
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menolak Permohonan Eksekusi Terlawan;
  4. Menyatakan menurut hukum Penetapan Eksekusi Nomor: 36/Pdt.EKS/2024/PN Mlg tanggal 19 November 2024 tidak mempunyai kekuatan hukum;
  5. Menghukum Terlawan dan Turut Terlawan untuk patuh dan tunduk terhadap putusan dalam perkara ini;
  6. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 18/2018 tanggal 08 Juni 2018 tidak sah dan menghukum Terlawan untuk mengembalikan keadaan pada semula;
  7. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya dalam perkara ini.

Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak